Penjaminan Mutu (SPMI)
Diperbarui 01 August 2026
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
Program Studi Magister Teknik Sumber Daya Air menerapkan SPMI untuk memastikan mutu pendidikan yang berkelanjutan. Implementasi SPMI meliputi:
- Evaluasi Diri Program Studi (EDPS): Dilakukan secara berkala untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan program studi.
- Audit Mutu Internal (AMI): Dilakukan oleh tim auditor internal untuk memverifikasi implementasi SPMI.
- Tinjauan Manajemen: Dilakukan oleh pimpinan program studi untuk menindaklanjuti hasil EDPS dan AMI.
Siklus PPEPP (Plan-Do-Check-Act-Plan) diterapkan dalam setiap proses penjaminan mutu. Proses ini melibatkan seluruh komponen program studi, termasuk dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan.