Penjaminan Mutu (SPMI)

Penjaminan Mutu (SPMI)

Diperbarui 01 August 2026

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

Program Studi Magister Teknik Sumber Daya Air menerapkan SPMI untuk memastikan mutu pendidikan yang berkelanjutan. Implementasi SPMI meliputi:

  • Evaluasi Diri Program Studi (EDPS): Dilakukan secara berkala untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan program studi.
  • Audit Mutu Internal (AMI): Dilakukan oleh tim auditor internal untuk memverifikasi implementasi SPMI.
  • Tinjauan Manajemen: Dilakukan oleh pimpinan program studi untuk menindaklanjuti hasil EDPS dan AMI.

Siklus PPEPP (Plan-Do-Check-Act-Plan) diterapkan dalam setiap proses penjaminan mutu. Proses ini melibatkan seluruh komponen program studi, termasuk dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan.